di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Juga dikenal sebagai: Permendagri 35/2011 · Permendagri No. 35 Tahun 2011 · Permendagri Nomor 35 Tahun 2011
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini diterbitkan untuk menampung kendaraan bermotor yang belum tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2011. Tujuannya adalah untuk memperbarui dan menyesuaikan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.
Ketentuan Substansial
Peraturan ini mengubah Lampiran I dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2011 dengan menambah ketentuan baru yang diatur lebih lanjut oleh Peraturan Gubernur. Perubahan ini mencakup penghitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.