Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) No. 19 Tahun 1953

Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 1953 tentang Pengubahan Bea Pembubaran yang Ditetapkan dalam Pasal 5 Ayat 2 "Jachtordonnantie Java en Madura 1940" (Staatsblad 1939 Nr 733)

Juga dikenal sebagai: UU 19/1953 · UU No. 19 Tahun 1953 · UU Nomor 19 Tahun 1953

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:25 Juni 1953Tanggal Penetapan:25 Juni 1953
Kelautan & PerikananPenerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)Ketentuan Perpajakan

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaPengubahan Bea Pembubaran yang Ditetapkan dalam Pasal 5 Ayat 2 "Jachtordonnantie Java en Madura 1940" (Staatsblad 1939 Nr 733)
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku25 Juni 1953
Tanggal Penetapan25 Juni 1953
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Jachtordonnantie Java en Madura 1940 (Staatsblad 1939 Nr 733)

Undang-undang ini bertujuan untuk mengubah bea pemburuan yang ditetapkan dalam Pasal 5 ayat 2 Jachtordonnantie Java en Madura 1940. Perubahan ini dilakukan dengan menaikkan tarif bea pemburuan untuk berbagai kategori akte pemburuan. Akte Pemburuan A dinaikkan menjadi Rp 50,-, Akte Pemburuan B menjadi Rp 100,-, Akte Pemburuan C menjadi Rp 200,-, Akte Pemburuan D menjadi Rp 300,-, dan Akte Pemburuan E menjadi Rp 500,-. Kebijakan ini diambil dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dan mulai berlaku pada hari diundangkan.

(-)

(-)