Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 8 Tahun 2005

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Murung Raya Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Retribusi Pemakaian Jalan Dan Bongkar Muat Barang Di Kabupaten Murung Raya

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Murung Raya 8/2005 · Perda Kabupaten Murung Raya No. 8 Tahun 2005 · Perda Kabupaten Murung Raya Nomor 8 Tahun 2005

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:16 September 2005Tanggal Penetapan:15 September 2005
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Retribusi Pemakaian Jalan Dan Bongkar Muat Barang Di Kabupaten Murung Raya
LokasiPemerintah Kabupaten Murung Raya
Tanggal Berlaku16 September 2005
Tanggal Penetapan15 September 2005
Tempat PenetapanPuruk Cahu

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 18 Tahun 2003 tentang Retribusi Pemakaian Jalan dan Bongkar Muat Barang di Kabupaten Murung Raya.

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 18 Tahun 2003 tentang Retribusi Pemakaian Jalan dan Bongkar Muat Barang di Kabupaten Murung Raya. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah tersebut bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sebagaimana ditegaskan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 234 Tahun 2004. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2003, maka retribusi pemakaian jalan dan bongkar muat barang di Kabupaten Murung Raya tidak lagi diberlakukan.

(-)

(-)