Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 138 Tahun 1961

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 138 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Garam

Juga dikenal sebagai: PP 138/1961 · PP No. 138 Tahun 1961 · PP Nomor 138 Tahun 1961

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Januari 1961Tanggal Penetapan:17 April 1961
Badan Usaha & Perdagangan

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPendirian Perusahaan Negara Garam
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Januari 1961
Tanggal Penetapan17 April 1961
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. (-) Peraturan ini mengubah: 1. (-)

Peraturan Pemerintah Nomor 138 Tahun 1961 ini bertujuan untuk mendirikan Perusahaan Negara Garam sebagai bagian dari pelaksanaan Undang-undang Nomor 19 Prp Tahun 1960. Perusahaan ini berfungsi untuk membangun ekonomi nasional dalam industri dasar dan berat, dengan fokus pada kebutuhan rakyat dan kesejahteraan kerja. P.N. Garam mengambil alih hak, kewajiban, dan aset dari Perusahaan Garam dan Soda Negara (P.G.S.N.). Perusahaan ini berkedudukan di Jakarta dan dapat membuka cabang di dalam dan luar negeri dengan persetujuan yang diperlukan. Modal awal ditetapkan sebesar 573 juta rupiah, dan perusahaan dipimpin oleh Direksi yang bertanggung jawab kepada Menteri. Direksi memiliki kewenangan untuk mengatur kebijakan perusahaan dan mengelola kekayaan perusahaan. Hubungan dengan Badan Pimpinan Umum Industri Kimia diatur sesuai petunjuk Menteri. Pegawai perusahaan bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh tindakan melawan hukum atau kelalaian.

(-)

(-)