di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Nusa Tenggara Timur
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Timor Tengah Utara 3/2016 · Perda Kabupaten Timor Tengah Utara No. 3 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 15 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Nusa Tenggara Timur. Perubahan tersebut meliputi:
Latar belakang perubahan ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui peningkatan sumber pendapatan daerah. Penyertaan modal daerah pada pihak ketiga dianggap sebagai sarana untuk memperoleh manfaat ekonomis, sosial, dan/atau manfaat lainnya.