Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) No. 1 Tahun 1988

Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1988 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia

Juga dikenal sebagai: UU 1/1988 · UU No. 1 Tahun 1988 · UU Nomor 1 Tahun 1988

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Maret 1988Tanggal Penetapan:1 Maret 1988
Militer & PertahananHukum Tata NegaraPertahanan & Keamanan Negara

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaPerubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Maret 1988
Tanggal Penetapan01 Maret 1988
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia.

Undang-undang ini bertujuan untuk memperbaiki persyaratan keanggotaan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang sebelumnya diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 1982. Perubahan ini dilakukan karena persyaratan sebelumnya, yang mengharuskan warga negara menjadi anggota Rakyat Terlatih sebelum dapat bergabung dengan Angkatan Bersenjata, dianggap sulit dilaksanakan dan menghambat perekrutan. Oleh karena itu, undang-undang ini mengatur bahwa anggota Angkatan Bersenjata dan Cadangan Tentara Nasional Indonesia dapat diperoleh secara sukarela dan wajib langsung dari warga negara yang memenuhi persyaratan, tanpa harus melalui Rakyat Terlatih. Ketentuan lebih lanjut mengenai keanggotaan ini akan diatur dengan undang-undang.

(-)

(-)