Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 21 Tahun 2013

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 21 Tahun 2013 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Organisasi di Lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan

Juga dikenal sebagai: Permenhub 21/2013 · Permenhub No. 21 Tahun 2013 · Permenhub Nomor 21 Tahun 2013

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:2 April 2013Tanggal Penetapan:25 Maret 2013
Struktur Organisasi Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaPeta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Organisasi di Lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku02 April 2013
Tanggal Penetapan25 Maret 2013
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Perhubungan ini menetapkan peta jabatan dan uraian jenis kegiatan organisasi di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan. Peta jabatan adalah susunan jabatan yang menggambarkan seluruh jabatan yang ada dan kedudukannya dalam unit kerja, baik secara vertikal maupun horisontal, berdasarkan struktur kewenangan, tugas, tanggung jawab, serta kompetensi jabatan. Uraian jenis kegiatan organisasi adalah bentuk proses kegiatan yang dilaksanakan untuk mengolah bahan-bahan kerja menjadi hasil kerja sesuai dengan tanggung jawab, kewenangan, serta tugas dan fungsi.

Peta jabatan wajib digunakan sebagai bahan dalam penyusunan formasi, penghitungan analisis beban kerja, dan pengangkatan ke dalam jabatan fungsional tertentu dan jabatan fungsional umum. Uraian jenis kegiatan organisasi wajib digunakan sebagai bahan dalam penyusunan rencana kerja pegawai, sasaran kerja pegawai, dan penilaian prestasi kerja pegawai di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan.

Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi bertanggung jawab terhadap koordinasi pembinaan peta jabatan dan uraian jenis kegiatan organisasi. Sekretaris Inspektorat Jenderal bertanggung jawab terhadap penerapan peta jabatan dan uraian jenis kegiatan organisasi di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan.

(-)

(-)