Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 1 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tapin Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tapin 1/2017 · Perda Kabupaten Tapin No. 1 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Tapin Nomor 1 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:4 Januari 2017Tanggal Penetapan:4 Januari 2017
Pertambangan & Sumber Energi

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat
LokasiPemerintah Kabupaten Tapin
Tanggal Berlaku04 Januari 2017
Tanggal Penetapan04 Januari 2017
Tempat PenetapanRantau

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 08 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (Lembaran Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2014 Nomor 08, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tapin Nomor 03).

Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01 Tahun 2017 ini diterbitkan dengan tujuan untuk mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 08 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 08 Tahun 2014 telah dibatalkan berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0234/KUM/2016. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2014, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)