Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 1968

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 1968 tentang Satyalencana Widya Sistha

Juga dikenal sebagai: PP 17/1968 · PP No. 17 Tahun 1968 · PP Nomor 17 Tahun 1968

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:24 Juni 1968Tanggal Penetapan:24 Juni 1968
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaSatyalencana Widya Sistha
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku24 Juni 1968
Tanggal Penetapan24 Juni 1968
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1966

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1968 tentang Satyalancana Dwidya Sistha bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang berperan sebagai Guru/Instruktur di lembaga pendidikan ABRI. Penghargaan ini diberikan kepada mereka yang menunjukkan kesetiaan, prestasi kerja, dan kelakuan baik selama dua tahun berturut-turut atau tiga tahun terputus. Selain anggota ABRI, warga negara Indonesia non-ABRI dan warga negara asing yang berkontribusi di bidang pendidikan ABRI juga dapat menerima penghargaan ini. Peraturan ini menetapkan bentuk fisik Satyalancana dan ketentuan pemberian ulang bagi penerima yang memenuhi syarat tambahan. Pengusulan dan pemberian Satyalancana dilakukan oleh Menteri atas usul Panglima Angkatan, dan tata cara pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh Panglima Angkatan.

(-)

(-)