di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2009 tentang Retribusi Surat Izin Pemborongan Pembangunan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sarolangun 5/2009 · Perda Kabupaten Sarolangun No. 5 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Surat Izin Pemborongan Pembangunan (SIPP) di Kabupaten Sarolangun. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap usaha di bidang pemborongan pembangunan serta untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: