di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022
Juga dikenal sebagai: PERPRES 104/2021 · PERPRES No. 104 Tahun 2021 · PERPRES Nomor 104 Tahun 2021
Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk merinci anggaran pendapatan dan belanja negara, yang meliputi anggaran pendapatan negara, anggaran belanja negara, dan pembiayaan anggaran. Rincian anggaran pendapatan negara terdiri dari penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak. Anggaran belanja negara mencakup belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah serta dana desa. Pembiayaan anggaran diatur dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini. Peraturan ini juga mengatur penggunaan dana desa untuk program-program prioritas seperti bantuan langsung tunai, ketahanan pangan, dan penanganan COVID-19. Selain itu, peraturan ini memberikan kewenangan kepada Menteri Keuangan untuk menetapkan rincian dan perubahan anggaran dalam berbagai situasi, termasuk perubahan data dan kesalahan hitung.