Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi melalui Seleksi Terbuka di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia

Juga dikenal sebagai: Peraturan ANRI 10/2018 · Peraturan ANRI No. 10 Tahun 2018 · Peraturan ANRI Nomor 10 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Juli 2018Tanggal Penetapan:30 Juli 2018
Aparatur Sipil NegaraStandar & Pedoman Teknis

Informasi

TipePeraturan Arsip Nasional Republik Indonesia
TemaPedoman Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi melalui Seleksi Terbuka di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
LokasiArsip Nasional Republik Indonesia
Tanggal Berlaku31 Juli 2018
Tanggal Penetapan30 Juli 2018
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2015 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1154)

Peraturan ini bertujuan untuk memastikan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia dilakukan secara terbuka dan berdasarkan sistem merit. Tujuan utama adalah untuk mendapatkan pejabat yang profesional, berintegritas, dan bebas dari intervensi politik serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Peraturan ini mengatur proses seleksi terbuka yang meliputi perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, dan penetapan serta pengangkatan. Persyaratan umum dan khusus ditetapkan untuk setiap jenjang JPT, termasuk kualifikasi pendidikan, pengalaman jabatan, dan rekam jejak. Panitia seleksi dibentuk dengan melibatkan unsur internal dan eksternal, serta harus memenuhi kriteria tertentu untuk menjamin objektivitas dan transparansi proses seleksi.

(-)

(-)