Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pohuwato Nomor 8 Tahun 2020

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pohuwato Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pohuwato 8/2020 · Perda Kabupaten Pohuwato No. 8 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Pohuwato Nomor 8 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:17 Juli 2020Tanggal Penetapan:17 Juli 2020
Standar & Pedoman Teknis

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau
LokasiPemerintah Kabupaten Pohuwato
Tanggal Berlaku17 Juli 2020
Tanggal Penetapan17 Juli 2020
Tempat PenetapanMarisa

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Lembaran Daerah Kabupaten Pohuwato Tahun 2013 Nomor 157, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 145)

Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Pencabutan ini didasarkan pada ketentuan Pasal 12 ayat (3) huruf a dan Lampiran Huruf Y angka 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil bukan lagi menjadi kewenangan kabupaten/kota.

(-)

(-)