Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 Tahun 2011

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2011 tentang Pedoman Penerbitan Rekomendasi Penelitian

Juga dikenal sebagai: Permendagri 64/2011 · Permendagri No. 64 Tahun 2011 · Permendagri Nomor 64 Tahun 2011

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:22 Desember 2011Tanggal Penetapan:20 Desember 2011
Standar & Pedoman TeknisOtonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Menteri Dalam Negeri
TemaPedoman Penerbitan Rekomendasi Penelitian
LokasiKementerian Dalam Negeri
Tanggal Berlaku22 Desember 2011
Tanggal Penetapan20 Desember 2011
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2011 ini bertujuan untuk mengatur penerbitan rekomendasi penelitian guna memastikan tertib administrasi dan pengendalian pelaksanaan penelitian di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah. Peraturan ini menetapkan bahwa setiap peneliti harus mendapatkan rekomendasi penelitian sebelum melakukan penelitian. Rekomendasi ini berfungsi sebagai bahan pertimbangan pemberian izin penelitian oleh pemerintah daerah dan sebagai acuan bagi peneliti dalam memperoleh izin tersebut. Proses pengajuan rekomendasi melibatkan penyerahan surat permohonan yang ditandatangani oleh pihak berwenang sesuai dengan jenis peneliti, serta dilengkapi dengan berbagai dokumen pendukung seperti proposal penelitian dan salinan identitas peneliti. Verifikasi dilakukan oleh pejabat terkait untuk memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen sebelum menerbitkan atau menolak rekomendasi penelitian. Rekomendasi yang diterbitkan berlaku selama enam bulan dan dapat diperpanjang jika diperlukan.

(-)

  • Menteri, Gubernur, dan Bupati/Walikota dapat memberikan sanksi berupa pencabutan rekomendasi penelitian jika penelitian tidak sesuai dengan permohonan, melanggar ketentuan, atau menimbulkan keresahan.