di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN KETENTERAMAN, KETERTIBAN UMUM DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Pontianak 19/2021 · Perda Kota Pontianak No. 19 Tahun 2021 · Perda Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat bertujuan untuk mewujudkan tata kehidupan masyarakat Kota Pontianak yang tertib, tenteram, aman, damai, indah, bersih, sehat, nyaman dan teratur, serta untuk mencegah dan menanggulangi gangguan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini mengatur kewajiban dan larangan bagi orang/badan terkait berbagai aspek ketertiban umum, serta memberikan wewenang kepada Wali Kota untuk melakukan pembinaan, pengawasan, penertiban, dan penegakan hukum terhadap penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.