di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan
Juga dikenal sebagai: PP 28/2012 · PP No. 28 Tahun 2012 · PP Nomor 28 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan dari Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Tujuannya adalah untuk mengatur penyelenggaraan kearsipan secara nasional yang komprehensif dan terpadu, meliputi kebijakan, pembinaan, dan pengelolaan arsip. Peraturan ini menetapkan tanggung jawab Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam penyelenggaraan kearsipan di tingkat nasional, serta tanggung jawab gubernur, bupati/walikota, dan pimpinan perguruan tinggi di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan perguruan tinggi. Peraturan ini juga mengatur pembinaan kearsipan, pendidikan dan pelatihan kearsipan, serta pengelolaan arsip dinamis dan statis. Selain itu, peraturan ini menetapkan pembentukan Sistem Kearsipan Nasional (SKN) dan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) untuk mendukung pengelolaan arsip secara efektif dan efisien.