Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 4 Tahun 2020

Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala BATAN Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Paten

Juga dikenal sebagai: Peraturan BATAN 4/2020 · Peraturan BATAN No. 4 Tahun 2020 · Peraturan BATAN Nomor 4 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:11 Mei 2020Tanggal Penetapan:29 April 2020
Kekayaan Intelektual

Informasi

TipePeraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional
TemaPerubahan atas Peraturan Kepala BATAN Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Paten
LokasiBadan Tenaga Nuklir Nasional
Tanggal Berlaku11 Mei 2020
Tanggal Penetapan29 April 2020
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Paten

Peraturan ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan inovasi yang berorientasi pada paten dan meningkatkan penerimaan negara bukan pajak dari royalti paten. Perubahan ini dilakukan karena Peraturan sebelumnya belum mengatur pembagian royalti paten. Peraturan ini mengatur hak dan kewajiban inventor, termasuk hak untuk mendapatkan imbalan dari royalti paten yang dihasilkan. Imbalan dihitung berdasarkan persentase tertentu dari penerimaan negara bukan pajak royalti paten. Peraturan ini juga mengatur pembagian imbalan kepada inventor, baik individu maupun tim, serta penggunaan sisa penerimaan untuk kegiatan penelitian dan pengembangan.

(-)

(-)