Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 80 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 80 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Perhubungan Tahun 2020-2024

Juga dikenal sebagai: Permenhub 80/2020 · Permenhub No. 80 Tahun 2020 · Permenhub Nomor 80 Tahun 2020

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:26 November 2020Tanggal Penetapan:19 November 2020
Perencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaRencana Strategis Kementerian Perhubungan Tahun 2020-2024
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku26 November 2020
Tanggal Penetapan19 November 2020
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 80 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Perhubungan Tahun 2020-2024 disusun untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan konektivitas nasional yang handal, berdaya saing, dan memberikan nilai tambah guna mendukung visi dan misi Presiden Indonesia. Kebijakan ini mengatur pembagian kewenangan antar unit kerja di Kementerian Perhubungan, termasuk penyusunan Rencana Strategis (Renstra) oleh Unit Kerja Eselon I, II, dan Satuan Kerja. Renstra ini harus memuat target dan indikator kinerja yang spesifik, terukur, dapat dicapai, berjangka waktu tertentu, dan dapat dipantau. Selain itu, kebijakan ini juga menekankan pentingnya evaluasi dan penyesuaian Renstra sesuai dengan perkembangan dan persetujuan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.

(-)

(-)