di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buton Tengah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Tempat Rekreasi
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Buton Tengah 1/2016 · Perda Kabupaten Buton Tengah No. 1 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Buton Tengah Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Tempat Rekreasi di Kabupaten Buton Tengah. Latar belakangnya adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang memberikan kewenangan kepada daerah untuk memungut retribusi sebagai sumber pendapatan daerah guna membiayai pelaksanaan pemerintahan. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: