di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Juga dikenal sebagai: Permenhub 1/2024 · Permenhub No. 1 Tahun 2024 · Permenhub Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Menteri ini menetapkan kelas jabatan bagi jabatan pimpinan tinggi madya, jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator, jabatan pengawas, jabatan fungsional, dan jabatan pelaksana di lingkungan Kementerian Perhubungan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. Kelas jabatan ini digunakan sebagai dasar penyusunan dan penyempurnaan peta jabatan, pengangkatan pegawai dalam jabatan, analisis jabatan, analisis beban kerja, penyusunan kebutuhan pegawai, pengembangan pegawai, mutasi pegawai, dan redistribusi pegawai serta pemberian tunjangan kinerja. Nomenklatur jabatan yang telah ada sebelum Peraturan Menteri ini berlaku harus disesuaikan dengan nomenklatur jabatan dalam Peraturan Menteri ini paling lama 1 (satu) tahun sejak Peraturan Menteri ini mulai berlaku.