Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 63 Tahun 2000

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 63 Tahun 2000 tentang Badan Kebijaksanaan Dan Pengendalian Pembangunan Perumahan Dan Permukiman Nasional

Juga dikenal sebagai: Keppres 63/2000 · Keppres No. 63 Tahun 2000 · Keppres Nomor 63 Tahun 2000

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:8 Mei 2000Tanggal Penetapan:8 Mei 2000
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaBadan Kebijaksanaan Dan Pengendalian Pembangunan Perumahan Dan Permukiman Nasional
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku08 Mei 2000
Tanggal Penetapan08 Mei 2000
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 1994 tentang Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional

Latar Belakang dan Tujuan

Keputusan Presiden ini diterbitkan untuk menyempurnakan tugas dan fungsi Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional. Hal ini dilakukan mengingat pembangunan perumahan dan permukiman adalah kegiatan lintas sektoral yang memerlukan koordinasi dan pengawasan yang lebih baik, terutama dalam konteks otonomi daerah dan pembentukan Kabinet Persatuan Nasional.

Ketentuan Substansial

Badan ini adalah badan non-struktural yang dipimpin oleh Menteri Permukiman dan Pengembangan Wilayah. Tugas utama Badan meliputi perumusan kebijakan nasional, penyelesaian masalah yang tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah daerah, serta pengawasan dan pengendalian kebijakan nasional di bidang perumahan dan permukiman. Badan ini juga berfungsi untuk mengkoordinasikan kebijakan sektoral, melakukan penelitian, dan memfasilitasi peran serta masyarakat serta pembiayaan dalam pembangunan perumahan dan permukiman.

(-)

(-)