Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 23 Tahun 2021

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2018 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor

Juga dikenal sebagai: Permenhub 23/2021 · Permenhub No. 23 Tahun 2021 · Permenhub Nomor 23 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:4 Juni 2021Tanggal Penetapan:21 Mei 2021
Transportasi Darat, Laut & Udara

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2018 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku04 Juni 2021
Tanggal Penetapan21 Mei 2021
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2018 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2020.

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 terkait penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, dengan tujuan memperbarui dan menyempurnakan pengujian tipe kendaraan bermotor.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur perubahan dalam pemeriksaan persyaratan teknis kendaraan bermotor, termasuk pengecualian untuk kendaraan listrik. Pemeriksaan meliputi aspek teknis seperti sistem rem, suspensi, dan kelistrikan. Peraturan ini juga menetapkan tata cara pemeriksaan yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal. Selain itu, peraturan ini mengatur pengujian fisik kendaraan bermotor di luar unit pelaksana uji tipe dalam kondisi tertentu dan menetapkan standar untuk pengujian kendaraan bermotor hasil lelang, konversi, dan replika.

1. Ketentuan mengenai ganjal ban mulai berlaku paling lama 2 tahun sejak diundangkan. 2. Ketentuan mengenai alat pengait mulai berlaku paling lama 6 bulan sejak diundangkan.

(-)