Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru Nomor 2 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buru Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buru

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Buru 2/2018 · Perda Kabupaten Buru No. 2 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Buru Nomor 2 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:6 Desember 2018Tanggal Penetapan:6 Desember 2018
Struktur Organisasi Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buru
LokasiPemerintah Kabupaten Buru
Tanggal Berlaku06 Desember 2018
Tanggal Penetapan06 Desember 2018
Tempat PenetapanNamlea

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buru (Lembaran Daerah Kabupaten Buru Tahun 2016 Nomor 17)

Peraturan Daerah ini mengubah Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buru. Perubahan tersebut meliputi penambahan Dinas Komunikasi dan Informatika Tipe B yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, statistik, serta bidang persandian. Selain itu, dilakukan perubahan terhadap susunan perangkat daerah Kabupaten Buru yang meliputi Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat Daerah, Dinas Daerah, dan Badan Daerah.

(-)

(-)