Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 2 Tahun 1964

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 1964 tentang Perubahan Dan Tambahan Peraturan Lalu-Lintas Jalan (Stbl. 1936 No. 451) Sebagaimana Telah Diubah Dan Ditambah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1954 (Lembaran Negara Tahun 1954 No. 76)

Juga dikenal sebagai: PP 2/1964 · PP No. 2 Tahun 1964 · PP Nomor 2 Tahun 1964

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:3 Februari 1964Tanggal Penetapan:3 Februari 1964
Lalu Lintas & Prasarana Jalan

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPerubahan Dan Tambahan Peraturan Lalu-Lintas Jalan (Stbl. 1936 No. 451) Sebagaimana Telah Diubah Dan Ditambah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1954 (Lembaran Negara Tahun 1954 No. 76)
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku03 Februari 1964
Tanggal Penetapan03 Februari 1964
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengawasan kendaraan bermotor dengan memperkenalkan empat jenis tanda yang berbeda untuk golongan tertentu. Selain itu, peraturan ini juga mengatur kenaikan upah pengujian kendaraan bermotor (keurloon) yang sebelumnya tidak berubah sejak tahun 1951, dengan kenaikan sebesar lima kali lipat.

(-)

(-)