di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
Juga dikenal sebagai: PP 14/2019 · PP No. 14 Tahun 2019 · PP Nomor 14 Tahun 2019
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini bertujuan untuk mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) guna menunjang pembangunan nasional dengan mengatur kembali jenis dan tarif PNBP pada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN). Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan saat ini, menggantikan peraturan sebelumnya yang sudah tidak sesuai.
Ketentuan Substansial
Peraturan ini menetapkan jenis PNBP yang berlaku pada LAPAN, yang berasal dari berbagai bidang seperti penginderaan jauh, sains antariksa, dan teknologi penerbangan. Selain itu, LAPAN dapat menerima royalti dan melaksanakan jasa pelayanan sesuai dengan kontrak kerja sama. Tarif PNBP ditetapkan dalam lampiran peraturan ini, dengan ketentuan khusus untuk biaya transportasi dan akomodasi yang dibebankan kepada Wajib Bayar. Peraturan ini juga mengatur tarif khusus untuk instansi pemerintah, mahasiswa, pelajar, dan pelaku usaha kecil.