Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 84 Tahun 1993

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 84 Tahun 1993 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Badan Pengendali Bimas

Juga dikenal sebagai: Keppres 84/1993 · Keppres No. 84 Tahun 1993 · Keppres Nomor 84 Tahun 1993

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:14 September 1993Tanggal Penetapan:14 September 1993
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPerubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Badan Pengendali Bimas
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku14 September 1993
Tanggal Penetapan14 September 1993
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1990 tentang Badan Pengendali Bimas

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas Sekretariat Badan Pengendali Bimas dengan mengubah struktur organisasi dan tata kerja yang ada. Perubahan ini melibatkan penyesuaian dalam susunan organisasi Badan, termasuk penunjukan Menteri Pertanian sebagai Ketua merangkap anggota, serta penambahan dan pengaturan anggota lainnya dari berbagai departemen terkait. Selain itu, Sekretariat Badan yang berada di lingkungan Departemen Pertanian akan dipimpin oleh seorang Sekretaris yang merangkap sebagai anggota Badan, dengan jabatan setingkat eselon Ia. Sekretariat ini terdiri dari beberapa biro yang masing-masing dipimpin oleh Kepala Biro setingkat Eselon IIa. Perincian tugas dan fungsi Sekretariat akan ditetapkan oleh Menteri Pertanian dengan persetujuan tertulis dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.

(-)

(-)