Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2024

Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Kota Banda Aceh di Aceh

Juga dikenal sebagai: UU 5/2024 · UU No. 5 Tahun 2024 · UU Nomor 5 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:2 Juli 2024Tanggal Penetapan:2 Juli 2024
Hukum Tata NegaraHukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaKota Banda Aceh di Aceh
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku02 Juli 2024
Tanggal Penetapan02 Juli 2024
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Besar Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Nomor 59 Tahun 1956, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1092)

Latar Belakang dan Tujuan

Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956 yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan dinamika masyarakat. Tujuannya adalah untuk menegaskan kembali kedudukan Kota Banda Aceh dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif.

Ketentuan Substansial

Undang-Undang ini mengatur pembentukan Kota Banda Aceh sebagai daerah otonom yang terdiri atas 9 kecamatan. Kota ini memiliki batas wilayah yang jelas dan karakteristik geografis serta potensi ekonomi yang spesifik. Undang-Undang ini juga menegaskan nilai sejarah dan keanekaragaman budaya yang berlandaskan syariat Islam.

1. Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956 dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini.

(-)