di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Kota Banda Aceh di Aceh
Juga dikenal sebagai: UU 5/2024 · UU No. 5 Tahun 2024 · UU Nomor 5 Tahun 2024
Latar Belakang dan Tujuan
Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956 yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan dinamika masyarakat. Tujuannya adalah untuk menegaskan kembali kedudukan Kota Banda Aceh dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif.
Ketentuan Substansial
Undang-Undang ini mengatur pembentukan Kota Banda Aceh sebagai daerah otonom yang terdiri atas 9 kecamatan. Kota ini memiliki batas wilayah yang jelas dan karakteristik geografis serta potensi ekonomi yang spesifik. Undang-Undang ini juga menegaskan nilai sejarah dan keanekaragaman budaya yang berlandaskan syariat Islam.