Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2003

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2003 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2000 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung.

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Temanggung 6/2003 · Perda Kabupaten Temanggung No. 6 Tahun 2003 · Perda Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2003

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:13 Januari 2003Tanggal Penetapan:11 Januari 2003
Struktur Organisasi PemerintahTata Kelola Administrasi Publik

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2000 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung.
LokasiPemerintah Kabupaten Temanggung
Tanggal Berlaku13 Januari 2003
Tanggal Penetapan11 Januari 2003
Tempat PenetapanTemanggung

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2000 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2000 Nomor 19).

Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2000 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung. Perubahan tersebut meliputi penghapusan dan perubahan Pasal 3 bagian b, yang mengatur tentang bagian-bagian di Sekretariat Daerah, serta perubahan pada Pasal 5, Pasal 7, Pasal 12, Pasal 14, Pasal 15, dan Pasal 16 yang mengatur tentang susunan bagian-bagian tersebut. Selain itu, dilakukan penyisipan Paragraf 3 A dan Pasal 16 A yang mengatur tentang Bagian Perlengkapan. Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung.

(-)

(-)