Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 49 Tahun 1983

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 49 Tahun 1983 tentang Perubahan Atas Lampiran 15 Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1974 Tentang Susunan Organisasi Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1983

Juga dikenal sebagai: Keppres 49/1983 · Keppres No. 49 Tahun 1983 · Keppres Nomor 49 Tahun 1983

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:23 Agustus 1983Tanggal Penetapan:23 Agustus 1983
Pembentukan Lembaga Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPerubahan Atas Lampiran 15 Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1974 Tentang Susunan Organisasi Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1983
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku23 Agustus 1983
Tanggal Penetapan23 Agustus 1983
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1974 tentang Susunan Organisasi Departemen sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1983.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mendukung peningkatan pelaksanaan pembangunan melalui penataan kembali susunan organisasi Departemen. Perubahan ini dilakukan terhadap Lampiran 15 Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1974, yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1983. Penataan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi dalam mendukung program pembangunan nasional.

(-)

(-)