di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 71 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan
Juga dikenal sebagai: Permenhub 71/2015 · Permenhub No. 71 Tahun 2015 · Permenhub Nomor 71 Tahun 2015
Peraturan Menteri ini mengatur petunjuk pelaksanaan tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan. Latar belakangnya adalah penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan.
Ketentuan substansial mencakup:
Peraturan ini juga mengatur pembinaan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan terhadap pelaksanaan peraturan ini.