Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2025

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia

Juga dikenal sebagai: PERPRES 84/2025 · PERPRES No. 84 Tahun 2025 · PERPRES Nomor 84 Tahun 2025

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:5 Agustus 2025Tanggal Penetapan:5 Agustus 2025
Struktur Organisasi Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaPerubahan atas Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku05 Agustus 2025
Tanggal Penetapan05 Agustus 2025
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia.

Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2025 ini bertujuan untuk menata kembali organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) agar lebih efektif dan efisien dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Perubahan ini dilakukan karena beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi. Perubahan mencakup penyesuaian tugas dan fungsi dari berbagai komando dan pusat dalam TNI, termasuk TNI Angkatan Darat, Laut, dan Udara. Selain itu, peraturan ini juga mengatur pembentukan dan penyesuaian struktur organisasi baru, seperti penambahan jabatan dan perubahan tugas di berbagai unit TNI.

(-)

(-)