di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Demak 8/2020 · Perda Kabupaten Demak No. 8 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini dibuat untuk menyempurnakan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, dengan tujuan meningkatkan transparansi dan kualitas sumber daya manusia yang menduduki jabatan Perangkat Desa agar penyelenggaraan Pemerintah Desa dapat berjalan optimal.
Beberapa ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: