di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Demak 6/2015 · Perda Kabupaten Demak No. 6 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perangkat Desa di Kabupaten Demak. Latar belakang ditetapkannya peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, serta untuk mewujudkan Perangkat Desa yang profesional dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang pembinaan dan pengawasan terhadap Perangkat Desa yang dilakukan oleh Bupati dan Camat.