Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2004

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 24 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Rembang 2/2004 · Perda Kabupaten Rembang No. 2 Tahun 2004 · Perda Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2004

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:20 Februari 2004Tanggal Penetapan:13 Februari 2004
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 24 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
LokasiPemerintah Kabupaten Rembang
Tanggal Berlaku20 Februari 2004
Tanggal Penetapan13 Februari 2004
Tempat PenetapanRembang

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 24 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

Peraturan Daerah Kabupaten Rembang ini dibuat dengan tujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah. Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 6 huruf g Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 24 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, khususnya terkait tarif retribusi untuk Radio Citra Bahari FM. Perubahan tersebut mencakup tarif untuk iklan spot, iklan sponsor, pengumuman (komersial dan non-komersial), pilihan pendengar, serta program khusus dan program pemerintah dengan durasi yang berbeda.

(-)

(-)