Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) Nomor 79 Tahun 2024

Undang-undang (UU) Nomor 79 Tahun 2024 tentang Kabupaten Tabanan di Provinsi Bali

Juga dikenal sebagai: UU 79/2024 · UU No. 79 Tahun 2024 · UU Nomor 79 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Oktober 2024Tanggal Penetapan:28 Oktober 2024
Hukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaKabupaten Tabanan di Provinsi Bali
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku28 Oktober 2024
Tanggal Penetapan28 Oktober 2024
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang pembentukan Daerah-daerah tingkat II dalam wilayah Daerah-daerah tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958 yang mengatur Kabupaten Tabanan, dengan tujuan meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif. Kabupaten Tabanan terdiri dari 10 kecamatan dan memiliki batas wilayah yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri. Ibu kota Kabupaten Tabanan adalah Singasana. Karakteristik wilayah meliputi perbukitan, dataran rendah, dan potensi sumber daya alam seperti perikanan, pertanian, dan pariwisata. Adat dan budaya Tabanan berlandaskan prinsip Tri Hita Karana, Sad Kerthi, dan Sadhu Mawang Anuraga.

1. Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan dari Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958 dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini.

(-)