Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2016

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 37 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antarprovinsi

Juga dikenal sebagai: Permenhub 65/2016 · Permenhub No. 65 Tahun 2016 · Permenhub Nomor 65 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:8 Juni 2016Tanggal Penetapan:24 Mei 2016
Hak & Perlindungan KonsumenTransportasi Darat, Laut & Udara

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaPerubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 37 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antarprovinsi
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku08 Juni 2016
Tanggal Penetapan24 Mei 2016
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 37 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antarprovinsi.

Peraturan Menteri ini mengubah tarif angkutan penyeberangan lintas antarprovinsi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 37 Tahun 2016. Perubahan ini dilakukan sehubungan dengan beroperasinya beberapa lintas penyeberangan antarpulau dan antarprovinsi serta adanya kebutuhan penyempurnaan tarif pada lintas-lintas tertentu. Tujuannya adalah untuk menjamin keterjangkauan dan kelancaran pelayanan angkutan penyeberangan. Perubahan tarif tersebut ditetapkan dalam lampiran Peraturan Menteri ini, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

(-)

(-)