Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 78 Tahun 1970

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78 Tahun 1970 tentang Memperpanjang Masa Kerja Panitia Penyelesaian Barang-Barang Milik Negara Sebagaimana Yang Ditetapkan Dengan Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1970

Juga dikenal sebagai: Keppres 78/1970 · Keppres No. 78 Tahun 1970 · Keppres Nomor 78 Tahun 1970

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:21 Desember 1970Tanggal Penetapan:21 Desember 1970
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaMemperpanjang Masa Kerja Panitia Penyelesaian Barang-Barang Milik Negara Sebagaimana Yang Ditetapkan Dengan Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1970
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku21 Desember 1970
Tanggal Penetapan21 Desember 1970
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1970

Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1970 ini bertujuan untuk memperpanjang masa kerja Panitia Penyelesaian barang-barang milik negara yang sebelumnya telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1970. Latar belakang dari keputusan ini adalah karena tugas Panitia tersebut belum dapat diselesaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan sebelumnya. Oleh karena itu, masa kerja Panitia diperpanjang selama dua bulan, terhitung mulai tanggal 17 Desember 1970. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 21 Desember 1970.

(-)

(-)