di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar di Perguruan Tinggi Bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan
Juga dikenal sebagai: Permenhan 8/2023 · Permenhan No. 8 Tahun 2023 · Permenhan Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 8 Tahun 2023 ini bertujuan untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan keterampilan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia. Peraturan ini memberikan kesempatan kepada Prajurit TNI dan PNS Kemhan untuk menempuh pendidikan tinggi di luar lembaga pendidikan Kemhan dan TNI. Perubahan ini mencakup pengaturan baru mengenai pembatasan usia, prestasi, perpanjangan masa studi, alasan pemberhentian tugas belajar, dan besaran pengembalian bantuan biaya pendidikan. Persyaratan untuk calon peserta tugas belajar (Patubel) di program Magister, Doktor, dan Spesialisasi telah diperbarui, termasuk ketentuan mengenai prestasi nasional atau internasional yang memungkinkan pengecualian dari persyaratan umum. Selain itu, peraturan ini mengatur perpanjangan masa studi dan alasan pemberhentian tugas belajar, serta pengembalian bantuan biaya pendidikan yang telah dikeluarkan oleh negara.