Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 34 Tahun 2012

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 34 Tahun 2012 tentang Persyaratan Teknis Alat dan Perangkat Telekomunikasi Jarak Dekat (Short Range Device)

Juga dikenal sebagai: Permenkominfo 34/2012 · Permenkominfo No. 34 Tahun 2012 · Permenkominfo Nomor 34 Tahun 2012

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:22 Desember 2012Tanggal Penetapan:12 November 2012
Telekomunikasi & Dunia DigitalRiset & Teknologi

Informasi

TipePeraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
TemaPersyaratan Teknis Alat dan Perangkat Telekomunikasi Jarak Dekat (Short Range Device)
LokasiKementerian Komunikasi dan Informatika
Tanggal Berlaku22 Desember 2012
Tanggal Penetapan12 November 2012
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 34 Tahun 2012 ini ditetapkan untuk mengatur persyaratan teknis alat dan perangkat telekomunikasi jarak dekat (Short Range Devices atau SRD) di Indonesia. Latar belakang peraturan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan regulasi yang belum ada sebelumnya terkait SRD, sehingga memungkinkan perangkat tersebut untuk dibuat, dirakit, diperdagangkan, dan digunakan di Indonesia. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk memastikan bahwa semua SRD yang beroperasi di Indonesia memenuhi standar teknis tertentu guna meminimalkan interferensi dengan perangkat telekomunikasi lainnya. Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup kewajiban bagi semua SRD untuk memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan, yang meliputi karakteristik umum dan utama, serta pengujian yang harus dilakukan oleh Balai Uji yang terakreditasi. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tentang penandaan dan pengemasan perangkat yang telah lulus uji.

(-)

(-)