Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 18 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Desa di Wilayah Kabupaten Ciamis

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Ciamis 18/2016 · Perda Kabupaten Ciamis No. 18 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Ciamis Nomor 18 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:29 November 2016Tanggal Penetapan:29 November 2016
Pemerintahan DesaPajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Desa di Wilayah Kabupaten Ciamis
LokasiPemerintah Kabupaten Ciamis
Tanggal Berlaku29 November 2016
Tanggal Penetapan29 November 2016
Tempat PenetapanCiamis

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2007 tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Desa di Wilayah Kabupaten Ciamis.

Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 18 Tahun 2016 ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2007 tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Desa di Wilayah Kabupaten Ciamis. Pencabutan ini dilakukan karena berdasarkan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tata cara pengalokasian bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah kabupaten/kota kepada desa diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota. Dengan demikian, Peraturan Daerah yang mengatur hal tersebut perlu dicabut agar dapat diganti dengan Peraturan Bupati/Walikota yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(-)

(-)