di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Lampung Selatan 1/2022 · Perda Kabupaten Lampung Selatan No. 1 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Lampung Selatan Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Lampung Selatan. Latar belakangnya adalah untuk memenuhi ketentuan Pasal 176 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 347 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menyesuaikan peraturan daerah tentang retribusi izin mendirikan bangunan dengan perubahan nomenklatur menjadi retribusi persetujuan bangunan gedung.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini mengatur bahwa retribusi PBG termasuk golongan retribusi perizinan tertentu dan penerimaan retribusi disetor ke Kas Daerah.