Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2025

Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sosial

Juga dikenal sebagai: Permensos 6/2025 · Permensos No. 6 Tahun 2025 · Permensos Nomor 6 Tahun 2025

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:16 Juli 2025Tanggal Penetapan:14 Juli 2025
Struktur Organisasi Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Menteri Sosial
TemaPerubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sosial
LokasiKementerian Sosial
Tanggal Berlaku16 Juli 2025
Tanggal Penetapan14 Juli 2025
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sosial (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 222)

Peraturan Menteri Sosial ini dikeluarkan untuk menata organisasi dan tata kerja Kementerian Sosial agar lebih efektif dan efisien dalam menyelenggarakan program sekolah rakyat dan meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Sosial. Penataan ini telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Perubahan dilakukan pada beberapa pasal dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2025, termasuk penambahan pasal baru terkait fungsi Bagian Tata Usaha, perubahan tugas dan fungsi Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial, serta perubahan susunan organisasi pada Kementerian Sosial yang tercantum dalam lampiran peraturan.

(-)

(-)