Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) No. 12 Tahun 1954

Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 1954 tentang Pernyataan Berlakunya Undang-Undang Nr 4 Tahun 1950 dari Republik Indonesia Dahulu tentang Dasar-Dasar Pendidikan dan Pengajaran di Sekolah Untuk Seluruh Indonesia

Juga dikenal sebagai: UU 12/1954 · UU No. 12 Tahun 1954 · UU Nomor 12 Tahun 1954

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:18 Maret 1954Tanggal Penetapan:12 Maret 1954
PendidikanSistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaPernyataan Berlakunya Undang-Undang Nr 4 Tahun 1950 dari Republik Indonesia Dahulu tentang Dasar-Dasar Pendidikan dan Pengajaran di Sekolah Untuk Seluruh Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku18 Maret 1954
Tanggal Penetapan12 Maret 1954
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1954 ini bertujuan untuk menetapkan dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah yang berlaku untuk seluruh Indonesia. Latar belakang dari kebijakan ini adalah kebutuhan untuk memiliki undang-undang yang mengatur pendidikan secara nasional dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sambil menunggu undang-undang yang lebih sempurna, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950 dari Republik Indonesia dahulu digunakan sebagai dasar hukum. Ketentuan substansial dari undang-undang ini adalah pernyataan berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950 untuk seluruh wilayah Indonesia, yang mengatur dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan dan memerintahkan pengundangannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)