Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 153 Tahun 2016

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 153 Tahun 2016 tentang Standar Spesifikasi Teknis Lokomotif Sarana Perkeretaapian

Juga dikenal sebagai: Permenhub 153/2016 · Permenhub No. 153 Tahun 2016 · Permenhub Nomor 153 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:20 Desember 2016Tanggal Penetapan:19 Desember 2016
Standar & Pedoman TeknisTransportasi Darat, Laut & Udara

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaStandar Spesifikasi Teknis Lokomotif Sarana Perkeretaapian
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku20 Desember 2016
Tanggal Penetapan19 Desember 2016
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perhubungan KM. 40 Tahun 2010 Tentang Standar Spesifikasi Teknis Lokomotif Sarana Perkeretaapian

Latar Belakang dan Tujuan

Peraturan ini ditetapkan untuk mengatur standar spesifikasi teknis lokomotif sarana perkeretaapian, sebagaimana diatur dalam Pasal 197 Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa lokomotif yang digunakan memenuhi persyaratan teknis dan operasional yang diperlukan.

Ketentuan Substansial

Peraturan ini mengatur jenis lokomotif yang terdiri dari lokomotif diesel dan elektrik, serta persyaratan teknis yang harus dipenuhi oleh lokomotif, termasuk konstruksi, komponen, dan peralatan penunjang. Pengadaan lokomotif harus mengutamakan produk dalam negeri dan memenuhi standar nasional dan internasional. Spesifikasi teknis harus memperhatikan berbagai aspek seperti ruang bebas prasarana, lebar jalan rel, dan perkembangan teknologi. Selain itu, peraturan ini menetapkan persyaratan untuk peralatan penggerak, pengereman, dan keselamatan, serta persetujuan spesifikasi teknis oleh Direktur Jenderal.

(-)

(-)