Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) No. 23 Tahun 2013

Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014

Juga dikenal sebagai: UU 23/2013 · UU No. 23 Tahun 2013 · UU Nomor 23 Tahun 2013

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Januari 2014Tanggal Penetapan:14 November 2013
EnergiPertambangan Mineral dan BatubaraPertambangan Minyak dan Gas Bumi

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaAnggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Januari 2014
Tanggal Penetapan14 November 2013
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014 disusun untuk mengatur pengelolaan keuangan negara secara terbuka dan bertanggung jawab demi kemakmuran rakyat. APBN 2014 dirancang berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah 2014 dan mempertimbangkan kondisi ekonomi, sosial, dan politik terkini. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan. Kebijakan ini mencakup pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk alokasi dana perimbangan, dana otonomi khusus, dan dana penyesuaian. Selain itu, kebijakan ini menetapkan hak dan kewajiban subjek hukum terkait penerimaan perpajakan, PNBP, dan penerimaan hibah. Kebijakan ini juga mengatur alokasi anggaran untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, serta menetapkan persentase anggaran pendidikan sebesar 20% dari total belanja negara.

(-)

1. Pemerintah menerapkan sistem penghargaan dan sanksi atas pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.