Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) No. 12 Tahun 2014

Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014

Juga dikenal sebagai: UU 12/2014 · UU No. 12 Tahun 2014 · UU Nomor 12 Tahun 2014

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Juli 2014Tanggal Penetapan:30 Juni 2014
BUMN & BUMDPerpajakanPenerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaPerubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Juli 2014
Tanggal Penetapan30 Juni 2014
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2014 ini mengubah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan perubahan asumsi dasar ekonomi makro serta kebijakan fiskal yang berdampak signifikan terhadap besaran APBN 2014. Tujuan utama dari perubahan ini adalah untuk mengamankan pelaksanaan APBN 2014 agar lebih realistis dan mendukung pencapaian sasaran pembangunan ekonomi, termasuk pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat. Perubahan mencakup penyesuaian sasaran pendapatan negara, belanja negara, defisit anggaran, serta kebutuhan dan sumber pembiayaan anggaran. Selain itu, perubahan juga dilakukan pada beberapa ketentuan mengenai pendapatan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak, dan penerimaan hibah, serta alokasi belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah.

(-)

(-)