di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Jombang 3/2012 · Perda Kabupaten Jombang No. 3 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus di Kabupaten Jombang. Latar belakang ditetapkannya peraturan ini adalah untuk mengganti peraturan daerah sebelumnya yang sudah tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan dasar hukum bagi pengelolaan lumpur tinja, pemungutan retribusi sebagai sumber pendapatan asli daerah, serta mencegah dan menanggulangi dampak lingkungan akibat pembuangan lumpur tinja.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang tata cara pemungutan, pembayaran, pengurangan, keringanan, pembebasan, dan penagihan retribusi, serta kedaluwarsa penagihan dan insentif pemungutan retribusi.