Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 14 Tahun 1967

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14 Tahun 1967 tentang Pemindahan Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh Pada Pemerintah Kerajaan Norwegia Susanto Djojo Sugito Ke Jakarta

Juga dikenal sebagai: Keppres 14/1967 · Keppres No. 14 Tahun 1967 · Keppres Nomor 14 Tahun 1967

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:6 Februari 1967
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPemindahan Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh Pada Pemerintah Kerajaan Norwegia Susanto Djojo Sugito Ke Jakarta
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan06 Februari 1967
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 1967 ini bertujuan untuk memindahkan Susanto Djojosoegito, S.H., seorang Pegawai Tinggi Tingkat I pada Departemen Luar Negeri, dari posisinya sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia di Kerajaan Denmark dan Norwegia, kembali ke Jakarta. Pemindahan ini dilakukan untuk menempatkan kembali yang bersangkutan pada Departemen Luar Negeri. Keputusan ini juga mengatur bahwa segala hak, kewajiban, dan tunjangan yang berkaitan dengan pemindahan tersebut akan diatur lebih lanjut oleh Menteri Luar Negeri. Selain itu, keputusan ini menginstruksikan pengiriman salinan kepada berbagai instansi terkait untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

(-)

(-)