di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Kewajiban Pemenuhan Kebutuhan Minyak dan gas Bumi Dalam Negeri Oleh Kontraktor Kontrak Kerjasama
Juga dikenal sebagai: Permen ESDM 2/2008 · Permen ESDM No. 2 Tahun 2008 · Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Menteri ini mengatur tentang pelaksanaan kewajiban pemenuhan kebutuhan minyak dan gas bumi dalam negeri oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama. Latar belakangnya adalah untuk mempercepat produksi minyak dan gas bumi dengan mempertimbangkan aspek teknis dan ekonomis, sehingga perlu memberikan insentif kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: