Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 10 Tahun 2013

Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 10 Tahun 2013 tentang Hari Kerja Dan Jam Kerja di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional

Juga dikenal sebagai: Perka BSN 10/2013 · Perka BSN No. 10 Tahun 2013 · Perka BSN Nomor 10 Tahun 2013

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Juni 2013Tanggal Penetapan:28 Juni 2013
Aparatur Sipil Negara

Informasi

TipePeraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional
TemaHari Kerja Dan Jam Kerja di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
LokasiBadan Standardisasi Nasional
Tanggal Berlaku28 Juni 2013
Tanggal Penetapan28 Juni 2013
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 36/KEP/BSN/4/2007 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional.

Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional ini mengatur tentang hari kerja dan jam kerja di lingkungan Badan Standardisasi Nasional (BSN). Latar belakang dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja serta meningkatkan pelayanan kepada pemangku kepentingan. Peraturan ini menetapkan bahwa pelaksanaan hari kerja di BSN adalah 5 (lima) hari dalam seminggu, dimulai dari hari Senin sampai dengan hari Jumat, dengan jumlah jam kerja efektif kumulatif sebanyak 37,5 (tiga puluh tujuh koma lima) jam.

Pengaturan jam kerja adalah sebagai berikut:

  • Senin sampai Kamis: Pukul 07.30 - 16.00, dengan waktu istirahat pukul 12.00 - 13.00.
  • Jumat: Pukul 07.30 - 16.30, dengan waktu istirahat pukul 11.30 - 13.00.

Pegawai yang terlambat dapat menggantikan waktu keterlambatan paling lama 30 menit pada hari yang sama. Kehadiran dan kepulangan pegawai harus dibuktikan dengan pengisian daftar hadir elektronik. Kerja lembur dapat dilaksanakan di luar jam kerja atau pada hari libur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(-)

(-)